Diduga Ada Upaya Gagalkan Kasus Suap Perangkat Desa, Jaksa Cecar Stafsus Bupati Kediri

by -1436 Views
Oplus_131072
banner 468x60

Pertanyaan saya, kata Heri, kepada Andrian selaku saksi, apakah saudara saksi pernah di kasih tahu Sdr Nopen terkait hasil pertemuan antara Sdr Nopen dengan terdakwa Sutrisno, yang mana dalam BAP itu di sebutkan bahwa Sdr Nopen mengatakan kepada terdakwa Sutrisno jika ia dicari Mas Coco untuk dikasih tau terkait perkembangan kasus di Polda Jatim.

Mendengar pertanyaan Jaksa.jawab, Andrian jika dirinya tidak tau kalau ada pertemuan antara terdakwa Sutrisno dan Sdr Nopen dan apalagi membahas terkait dengan kasus suap yang sedang di tangani oleh pihak Polda Jawa Timur

banner 336x280

“Jadi intinya dari percakapan antara Sdr Nopen dan terdakwa Sutrisno terkait dengan kasus suap yang di tangani Polda Jatim saya tidak tahu dan adapun pertemuan kami dengan terdakwa Sutrisno dengan saya hanya sebatas terkait Perbub,”Jelas Pria yang akrap disapa mas Coco itu

Kembali lagi JPU menanyakan, apakah Sdr tau Atak dan siapa atak itu?, kemudian berperan sebagai apa atak itu terkait Pengisian Perangkat Desa di Kediri ini? .Jawab Andrian alias Coco jika atak juga merupakan Staf Khusus Bupati Kediri sedangkan dia atak, berperan sebagai apa saya tidak tahu.

Untuk di ketahui, Adrian Dimas Prakoso merupakan (Eks) Staf Khusus Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang mana ia di hadirkan di Pengadilan Tipikor Surabaya sebagai saksi tiga Kepala Desa yakni, terdakwa Sutrisno Kades Mangunrejo,Terdakwa Imam Jami’in Kades Kalirong dan Terdakwa Darwanto Kades Pojok Wates.

Reporter: Aji.M

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.