Balap Liar Resahkan Warga Plosorejo, Polisi Amankan 42 Anak dan 35 Motor

by -31 Views
Oplus_131072
banner 468x60

Balap Liar Resahkan Warga Plosorejo, Polisi Amankan 42 Anak dan 35 Motor

KEDIRI | pledoi.co

banner 336x280

Aksi balap liar di jalan persawahan Dusun Kejuron, Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, meresahkan masyarakat.

Polisi turun tangan setelah menerima laporan warga terkait aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Polsek Gampengrejo membubarkan aksi tersebut pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebanyak 42 anak dan 35 sepeda motor diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan.

Penindakan dipimpin langsung Kapolsek Gampengrejo, AKP Rudi Hartono, S.H., bersama 12 personel.

Informasi yang dihimpun pledoi.co, laporan masyarakat mengenai aktivitas balap liar di kawasan tersebut diterima polisi pada Rabu (9/9/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, petugas mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan.
Para pengendara beserta sepeda motor kemudian diarahkan ke Mapolsek Gampengrejo untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
Tidak berhenti pada pembubaran, polisi juga memanggil orang tua anak-anak yang diamankan.

Mereka diminta membuat surat pernyataan agar anak-anak tersebut tidak mengulangi perbuatannya, dengan diketahui oleh orang tua masing-masing.
Petugas selanjutnya memeriksa surat-surat kendaraan serta kelengkapan sepeda motor yang diamankan.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.