Kapolsek Gampengrejo, Polres Kediri, AKP Rudi Hartono, menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak, terutama di luar rumah.
“Pengawasan orang tua sangat penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.” katanya..
AKP Rudi Hartono, menegaskan, penindakan ini sekaligus menunjukkan bahwa jalan persawahan tidak dapat dijadikan arena balap liar.
“Selain membahayakan keselamatan pengendara, kegiatan tersebut berpotensi mencelakakan orang lain dan mengganggu ketenteraman warga sekitar, ” tegasnya.
Jumlah anak yang diamankan 42 orang juga menjadi sorotan tersendiri. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan balap liar tidak semata-mata berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menyangkut pengawasan keluarga dan lingkungan terhadap aktivitas anak-anak.
Polsek Gampengrejo menyatakan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
AKP Rudi Hartono menuturkan, penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan pembinaan kepada anak-anak yang terlibat.
Reporter: Aghnia Sultan Alam












