Tindaklanjuti Instruksi Bupati, Dinas Sosial Salurkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas
Kediri | pledoi.co
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial berupa alat bantu mobilitas (ABM) dan alat bantu dengar kepada warga penyandang disabilitas di Bumi Panjalu Kabupaten Kediri.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kediri Dyah Saktiana mengatakan, penyaluran bantuan sosial bagi warga disabilitas tersebut meneruskan yang dilakukan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kepada tiga warganya bertepatan di Hari Jadi Kabupaten Kediri. “Mas Bupati memerintahkan untuk segera menyalurkan bantuan sosial ini supaya bisa dimanfaatkan bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” katanya Kamis (30/3/2023).
Keseluruhan ada 17 unit bantuan yang diserahkan langsung kepada para penerima manfaat di Kantor Dinas Sosial itu. Rinciannya, 14 unit kursi roda, dua alat bantu dengar dan satu kaki palsu.
Adapun, tiga unit telah diserahkan langsung bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut kepada tiga warganya di acara apel Hari Jadi Kabupaten Kediri pada 25 Maret 2023 berupa kaki palsu, alat bantu dengar dan kursi roda masing-masing satu unit.
Bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kediri tersebut diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi penyandang disabilitas dan dapat membantu dalam beraktivitas keseharian. “Bantuan sosial ini bersumber dari APBD yang dianggarkan melalui anggaran Dinas Sosial Kabupaten Kediri, dan setiap tahun ada agenda semacam ini,” ungkapnya.
Mas Dhito, menurut Dyah Saktiana, menaruh perhatian kepada warga penyandang disabilitas. Sebagaimana instruksi yang diberikan, Mas Dhito menekankan supaya bantuan yang akan disalurkan harus sesuai dengan kebutuhan para penerima manfaat.
Untuk itu, khusus bantuan kursi roda ada tiga jenis yang disediakan untuk diberikan berdasarkan kebutuhan penerima manfaat. Masing-masing, model standar delapan unit, multiguna satu unit dan model cerebral palsy (CP) enam unit.
Penyerahan bantuan ABM dan alat bantu dengar itu memberikan kebahagiaan bagi penyandang disabilitas dan keluarga. Sebagaimana diungkapkan Umi, orang tua dari anak Radityo Raka, penerima manfaat bantuan alat bantu dengar.
Umi mengaku anaknya yang berusia 9 tahun tidak bisa mendengar sehingga setiap hari untuk berkomunikasi hanya menggunakan bahasa isyarat. Dia pun berharap banyak bantuan alat bantu dengar yang diterima dapat membantu pendengaran anaknya. “Terimakasih banyak kepada Mas Dhito, semoga dengan bantuan ini anak saya bisa mendengar dan bisa komunikasi dengan teman-temannya,” ucap warga Desa Darmawulan, Kecamatan Kepung itu.(Adv.Prokopim Setda Kab Kediri)