Vonis Tipikor Surabaya Dinilai Tak Rasional, Kuasa Hukum Sutrisno Ajukan Banding

by -1329 Views
Oplus_131072
banner 468x60

Sholikin membandingkan vonis terhadap terdakwa Imam Jami’in yang disebut sebagai Ketua PKD sekaligus pihak yang diduga memiliki peran sentral dalam perkara tersebut.

“Imam Jami’in sebagai Ketua PKD dan pihak yang punya ide dalam kasus ini justru mendapat hukuman lebih ringan. Ini menjadi pertanyaan bagi kami,” ungkapnya.

banner 336x280

Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyoroti soal uang yang disebut telah tersebar kepada sejumlah aparat penegak hukum dan belum dikembalikan, namun seluruh beban uang pengganti justru dibebankan kepada Sutrisno.

“Uang yang diduga tersebar kepada sejumlah oknum aparat penegak hukum namun belum kembali, mengapa seluruhnya dibebankan kepada Sutrisno. Itu menurut kami tidak logis,” tegasnya.

Sholikin juga menilai persidangan belum berlangsung secara utuh karena sejumlah pihak yang disebut menerima aliran dana tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.

“Pihak-pihak yang disebut menerima uang, seperti oknum kepolisian, kejaksaan, LSM, hingga wartawan, tidak pernah dipanggil ataupun dihadirkan dalam sidang,” ujarnya.

Atas putusan tersebut, pihak kuasa hukum memastikan akan mengajukan upaya banding. Materi banding, kata Sholikin, akan disampaikan dalam waktu satu minggu ke depan.

Reporter: Aji M.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.