Truk Bermuatan Kayu Ilegal Loging Disergap, Sopir dan Kernet Digelandang ke Polres Kediri

by -1493 Views
Oplus_131072
banner 468x60

Truk Bermuatan Kayu Ilegal Loging Disergap, Sopir dan Kernet Digelandang ke Polres Kediri

Kediri | pledoi.co

banner 336x280

Maraknya pencurian kayu di kawasan hutan Perhutani wilayah Ngancar, Kabupaten Kediri, akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polsek Ngancar Polres Kediri bersama Polisi Kehutanan (Polhut) KRPH Pandantoyo berhasil menangkap truk bermuatan kayu jenis randu yang diduga hasil pembalakan liar (ilegal logging), Kamis (28/05/2026)

Penangkapan di lakukan sekitar pukul 15.00 WIB,, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial SN (35) dan seorang kernet Berinisial KN (25), keduanya warga RT/RW 04/01 Dsn Kemuning, Desa Mojorejo Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto.

Selain menangkap pelaku, aparat juga turut menyita satu unit truk Nopol AG 8386 UV yang penuh muatan kayu sebagai barang bukti.

Supriadi Kepala Resot Pemangku Hutan (KRPH) Pandanhtoyo Ngancar Kediri mengatakan, jika penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan kayu dari kawasan hutan Perhutani Ngancar.

Setelah mendapatkan Informasi tersebut, aparat gabungan dari Polsek Ngancar dan Polhut meluncur ke lokasi, alhasil kedua terduga pelaku yakni Sopir dan kernet truk beserta kendaraan berhasil di amankan.

“Untuk proses lebih lanjut, kedua orang terduga pelaku ini langsung kita limpahkan ke Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Kediri beserta barang bukti guna pengembangan lebih lanjut,” kata Supriadi kepada pledoi.co Kamis (28/05/2026)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.