Tipu Teman Bisnis Dengan Cek Kosong, Pengusaha Ruko Dilaporkan Polisi

by -58 Views
Oplus_131072
banner 468x60

Kepada Taufiqurrokhman terlapor (Eko Heri Susanto) menyakinkan kepada korban bahwa Ruko yang ia tawarkan itu sudah ada calon pembelinya, dari situ Eko Heri Susanto meminta uang sebesar Rp 50 Juta dengan kesepakatan keuntungan hasil penjualan Ruko di bagi dua.

Pada hari yang sama Korban menyerahkan uang sebesar Rp. 40 juta, melalui transfer dari rekening atas nama Taufiqurrokhman ke rekening BCA atas nama Eko Heri Susanto, “Sebagai jaminan Eko Heri Susanto memberikan satu lembar cek Bank BCA dengan nomor EQ287785 yang dapat di cairkan pada tanggal 28 Desember 2022, ” tegasnya.

banner 336x280

Pada tahun 2023 Taufiqurrokhman bersama istrinya mendatangi bank BCA Unit Mojoroto Kota Kediri untuk mencairkan cek tersebut. Namun alangkah terkejutnya,  ternyata cek tersebut kosong alias tidak ada isinya.

Karena merasa ditipu, akhirnya Taufiqurrokhman melaporkan kasus cek kosong tersebut ke Polres Kediri, dengan nomor LPM/582.Sat Reskrim/VII/2026/SPKT.

Meski pelapor telah memberikan keterangannya kepada penyidik Ipda Yudi Hermawan.SH .MH dan ditanda tangani 28 Juli 2026, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya.

Reporter: Aji M

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.