Terkendala Eigendom Verponding, Warga Darmo Hill Surabaya Tak Bisa Perpanjang SHGB, Suryadi: Mencari Solusi ke Armuji, itu Kurang Tepat

by -566 Views
Oplus_131072
banner 468x60

Karena, tegas Suryadi,
sesungguhnya lahan yang disengketakan tersebut adalah berbasis Eigendom Verponding, sehingga status lahan menjadi seperti status
quo, tanpa legalitas kepemilikan yang sah. “Karena pemilik yang sah lahan tersebut tidak pernah diajak rembug bicara. Hal ini tentunya akan sangat merugikan ketiga pihak dan terhambatnya proses
investasi maupun keberlanjutan pembangunan daerah dari aspek
kepastian hukum atas tanah, ” ungkap Suryadi

Seperti kasus sengketa Darmo Hill yang mencuat melalui pemberitaan di Harian Kompas.com tanggal
18 September 2025, “Terkendala Eigendom, Warga Darmo Hill
Surabaya Tak Bisa Perpanjang SHGB, Akhirnya mengadu ke
Armuji”.

banner 336x280

Melansir berita tersebut, Suryadi menilai, mengadukan permasalahan lahan ke Armuji bukanlah solusi terbaik. “Menyelesaikan sengketa
lahan surat ijo saja tidak rampung-rampung, bagaimana
menyelesaikan lahan eigendom Verponding. sementara Pemkot
Surabaya sebagian besar lahan yang diakuinya berada diatas
Eigendom Verponding, ” ucapnya.

Namun, Suryadi tidak hanya menyampaikan kritik atas pendapatnya saja, pada sisi lain Suryadi mengaku siap membantu Pemkot Surabaya dan Warga pemegang Surat ijo serta Warga Darmo Hill untuk menjelaskan
duduk permasalahan yang sebenarnya atas historikal kepemilikan atas klaim Acte Van Eigendom dan Verponding. “Khusus
Eigendom Verponding nomor 1278 yang sesungguhnya belum tentu milik BUMN seperti yang dilansir dalam pemberitaan Kompas.com
pada tanggal 18 September 2025. Saya siap membantu memberikan solusi yang tepat jika ada permintaan dari warga dengan harapan akan ada kejelasan dan
kebenaran kepemilikan hak atas tanah akan menjadi landasan dalam
menentukan legalitas sertifikat atas tanah, ” tegasnya.

Namun demikian, Suryadi me warning semua pihak, harus berhati-hati dalam.mengklaim kepemilikan. “Kita harus berhati-hati atas klaim kepemilikan tanah. Karena kita semua akan kembali ke
tanah, ” pungkas Suryadi.

Reporter : Aji M

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.