Selain pemasangan patok pembatas, dilakukan pula pengaspalan oleh pihak PUPR Kabupaten Jombang untuk memperkuat konstruksi patok serta memperbaiki kondisi jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan.
Adapun tim pelaksana kegiatan terdiri dari unsur internal KAI, yaitu Karu A.3 Budianto, Polsuska Lestia Rara, serta tim Jalan Rel (JR) 7.2 Jombang yang dipimpin oleh KUPT JR 7.2 bersama lima personel. Sementara dari eksternal melibatkan Dishub, Lantas Polres Jombang, dan PUPR Kabupaten Jombang.
KAI Daop 7 Madiun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan ketentuan yang berlaku di perlintasan sebidang, serta tidak memaksakan melintas apabila kendaraan tidak sesuai dengan kelas jalan.
Sebagai pengingat keselamatan, KAI juga mengajak masyarakat untuk menerapkan slogan “BERTEMAN”, yaitu Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, Berjalan setiap akan melintasi perlintasan sebidang.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Melalui semangat Mudik Nyaman Bersama, Bersama Meraih Kemenangan dan Jaga Keselamatan, serta dengan menerapkan prinsip BERTEMAN, kami berharap seluruh masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang aman, lancar, dan penuh kebahagiaan,” tutup Tohari.
Editor : Aghna sultan alam













