Tagih Janji Bupati, Gabungan LSM Kediri Gelar Aksi Damai Disertai Roasting Dhito
Kediri | pledoi.co
Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kediri menggelar aksi damai untuk menagih janji Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, terkait penindakan kepala desa (kades) yang diduga terlibat penyimpangan dalam rekrutmen perangkat desa, Selasa (28/4/2026).
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri itu diikuti ratusan massa dari berbagai elemen LSM. Mereka menuntut realisasi pernyataan Bupati yang sebelumnya menyatakan akan mengantar langsung kades yang terbukti melakukan pelanggaran ke aparat penegak hukum (APH).
Dalam orasinya, Koordinator Aliansi Kadiri Raya (AKAR), Arif Fakunanda, menyinggung komitmen Bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut. Ia mengingatkan bahwa pernyataan itu pernah disampaikan secara terbuka melalui media sosial.
“Fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya menunjukkan adanya tindak pidana korupsi. Para kades mengakui menerima uang suap dari calon perangkat desa dengan nilai yang besar,” ujar Arif.
Arif mendesak Bupati Kediri untuk segera membuktikan komitmennya. Ia meminta agar ratusan kades yang disebut dalam fakta persidangan segera diproses hukum.
“Kami hanya meminta ketegasan. Jangan sampai hanya sebatas pernyataan. Kapan para kades itu diantar ke Polda Jatim atau Kejaksaan?” tegasnya.













