“Sehingga dengan hasil penelitian itu, kami telah menemukan hasil yang valid, sehingga selama ini yang mangaku sebagai ahli waris terbantahkan semua, ” tegasnya.
Melalui penelitian mendalam ini, lanjut Suryadi fakta mengenai status keturunan Njimas Entjeh Siti Aminah berhasil terungkap. Hal ini dapat mematahkan segala salah persepsi dan menghindarkan masyarakat dari penipuan oleh para waris palsu.
“Semoga informasi ini dapat membantu publik untuk mendapatkan kejelasan dan menjadikan komunitas yang lebih cerdas dalam mengecek kebenaran informasi, ”
Menurut Suryadi, hasil penelitian ini, dapat dijadikan rujukan dalam mendukung dan bersinergi dengan program pemerintah, khususnya kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum.
” Dengan terungkapnya keturunan Njimas Entjeh Siti Aminah ini, bisa dijadikan rujukan dalam mengatasi munculnya mafia tanah yang sejalan dengan kebijakan dan langkah konkret yang diambil Menteri ATR/BPN, ” pungkasnya.
Reporter: Aji M.













