Kediri | pledoi.co
Selama bulan Januari 2023 Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 6 kasus, yakni kasus curat, tipu gelap, pengedar pupuk ilegal dan pencabulan terhadap anak serta peredaran narkoba.
Dalam pengungkapan 6 kasus tersebut Polres Kediri Kota Berhasil mengamankan 15 orang tersangka.
Dalam pres rilis yang digelar di halaman Mako Polres, Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengatakan, sebanyak 15 orang tersangka berhasil diamankan oleh Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota. “Sat Reskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan tersangka YD alias FY dengan TKP di Kel Gayam Mojoroto Kota Kediri,” ungkapnya.