Praktisi Hukum Ragukan Pengakuan Camat Puncu Hanya Terima Suap Rp 20 Jt

by -294 Views
Oplus_131072
banner 468x60

“Jadi biar tidak ada dusta dan menimbulkan pertanyaan di masyarakat,saya sebagai Warga Kediri meminta Jaksa untuk menghadirkan seluruh Kades di Kecamatan Puncu khusunya yang menyelenggarakan pengisian perangkat Desa,”jelas Jatmiko.

Pakar hukum Kediri Jatmiko, SH, MH.(foto:ist_pledoi.co)

Pria yang akrab di sapa Mas Jatmiko itu mengatakan,
bedasarkan Sp2 Hp penyidik Tipikor Polda Jawa Timur yang di muat oleh berita online “Ok Flores”dan viral di Medsos, jika di wilayah Kecamatan Puncu ada dua kepala desa yang saat ini statusnya sudah naik sidik, artinya tinggal satu klik lagi sudah ada tersangka baru.

banner 336x280

“Peristiwa pidana korupsi yang terjadi saat ini benar-benar masif dan tersertruktur, Camat yang seharusnya membina dan mengawasi kinerja kepala desa, eh malah justru ikut kecipratan uang suap,” tegasnya.

Lebih lanjut Jatmiko menambahkan, jika dirinya sependapat dengan Manabus Pasaribu,S.H.,M.H. hakim anggota Tipikor Surabaya yang mengatakan, bahwa kasus suap pengisian perangkat desa di kabupaten Kediri sebagai pemufakatan jahat, betapa tidak, camat yang seharusnya membina dan mengawasi ternyata ikut korupsi juga.

“Kasus pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri sangat layak dikatakan pemufakatan Jahat, sebab “apa?. gegara uang yang bermain, akhirnya orang yang punya kualitas tersingkir dan di tambah lagi tidak punya kedekatan dengan Kepala Desa,” pungkasnya.

Reporter: Aji M

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.