Kediri | pledoi.co
Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Zanariah mengajak masyarakat untuk terus memerangi peredaran rokok ilegal. Hal itu diungkapkan dalam Sosialisasi Perundang-undangan Cukai kepada masyarakat, di Hotel Lotus, Jumat (8/12/2023)
Menurut Zanariah, kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha kelontong dan Linmas dari Kecamatan Mojoroto. “Salah satu peran Bapak Ibu di sini adalah dengan tidak memperjual belikan rokok ilegal. Apabila mengetahui ada peredaran rokok ilegal silahkan lapor ke kelurahan atau langsung ke Kantor Bea Cukai. Perlu diketahui bahwa setiap hasil penjualan barang kena cukai kembalinya juga ke masyarakat,” ujarnya.
Pj Wali Kota Kediri Zanariah mengungkapkan Pemerintah Kota Kediri diberi amanah untuk mengelola DBHCHT. Lalu dimanfaatkan untuk mewujudkan program-program yang memberi dampak positif bagi masyarakat. Antara lain pada bidang kesehatan, perekonomian, dan pembangunan di Kota Kediri. “Manfaatnya sudah banyak dirasakan seperti jaminan kesehatan dimana Kota Kediri sudah 100 persen UHC. Lalu juga untuk BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan. Jadi setidaknya masyarakat kita sudah ada jaminannya,” ungkapnya.