Pengurus Koperasi se Kota Kediri Dapat Bimbingan Teknis

by -6 Views
banner 468x60

Kediri | pledoi.co

Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia ( SDM ), pengurus Koperasi se Kota Kediri mendapatkan Bimbingan Teknis dari Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri. Di ikuti 50 orang dari berbagai utusan seperti dari lembaga koperasi KOPKAR, KPRI, KOPWAN, utusan Koperasi RW dan juga diikuti para pendamping.

banner 336x280

Acara yang di buka oleh Dono Sekti kasi pengawasan, dilaksanakan mulai tanggal 21 – 23 Nopember 2024 di Gedung Koperasi Harapan Jalan pol Imam Bakri. Dan ditutup oleh Baiq Raudatul Jannah, S.sos., MM Kabid kelembagaan pada Dinas Koperasi dan UMTK. Untuk pemateri mendatangkan dari team LPK Payameda Jaya.

Diantara materi yang disampaikan meliputi tentang teknis pemisahan laporan keuangan unit Simpan Pinjam, oleh team LPK Payameda jaya. Mengutip pada makalah yang disampaikan kepada peserta, bahwa dasar dari penyelenggaraan pengelola Unit Simpan Pinjam dilakukan secara terpisah, dari Unit usaha lainya. Hal ini didasarkan mengacu pada Peraturan Pemerintah no 9 tahun 1995 pasal 12 ayat 1, tentang pelaksanaan kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.

Sedangkan untuk Pemateri Kedua menyampaikan tentang penyajian laporan keuangan koperasi. Disampaikan oleh Erni Hartatik, SE, Konsultan Koperasi dan UKM. Erni menjelaskan, ” laporan keuangan koperasi adalah laporan keuangan yang disusun untuk menggambarkan posisi Keuangan, hasil usaha dan arus kas perusahaan secara keseluruhan. Sebagai pertanggungjawaban pengurus, atas pengelolaan keuangan koperasi yang terutama ditujukan kepada anggota.” Katanya. Ia juga menuturkan berdasarkan pernyataan standart akutansi Keuangan ( PSAK) no.27, bahwa laporan Keuangan Koperasi terdiri dari, Neraca, perhitungan hasil usaha, laporan arus kas dan catatan atas keuangan.” katanya

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.