KPU Kabupaten Kediri Targetkan 31 Oktober 2024 Sorlip Surat Suara Pilkada Selesai

Kediri | pledoi.co

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melakukan sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri. Sorlip dilakukan di Gudang logistik KPU Kabupaten Kediri, Desa Gampengrejo, Kecamatan Gamepengrejo, dan ditargetkan selesai 31 Oktober 2024. Senin(28/10/2024).

Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Divisi Hukum dan Pengawasan Moh.Dziyaudin mengatakan, bahwa proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 melibatkan total 1.200 petugas selama empat hari, dengan rincian 300 orang per hari.
“Para pekerja ini tidak hanya melipat, namun sekaligus juga melakukan penyortiran surat suara, jumlahnya 250 orang pekerja ditambah 50 orang pengawas dan tenaga administrasi,” katanya.

Lebih lanjut Dziyaudin menegaskan, saat ini KPU Kabupaten Kediri fokus menyelesaikan sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. “Setelah itu, mereka akan melanjutkan ke surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri, ” pungkasnya.

Dziyaudin menegaskan, setiap kelompok akan menerima 2.000 lembar surat suara, sedangkan upah yang diterima pekerja adalah Rp 200 per lembar. “Sehingga jika selesai tepat waktu, masing-masing dapat mengantongi Rp 400 ribu per hari, dengan setiap kelompok menerima 10 boks yang berisi 2.000 lembar surat suara,” jelasnya.

Sedangkan para petugas sorlip ini berasal dari Kecamatan Gampengrejo dan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Reporter: Aji M

Leave a Reply

Your email address will not be published.