Lebih lanjut, AI menyebut bahwa persoalan yang sempat muncul telah diselesaikan secara profesional tanpa melalui proses hukum. Ia memastikan tidak ada praktik suap maupun tindakan ilegal seperti yang dituduhkan.
“Kami ingin meluruskan bahwa tidak pernah ada kasus suap seperti yang diberitakan. Permasalahan yang ada telah diselesaikan dengan baik dan tidak berkaitan dengan tindak pidana apa pun,” tegasnya.
AI juga mengimbau masyarakat, media, dan pihak terkait untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Ia menekankan pentingnya verifikasi sebelum publikasi guna menghindari dampak negatif. “Penyebaran kabar yang belum jelas kebenarannya harus dihentikan. Informasi harus berbasis data dan fakta yang valid,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, AI membuka ruang klarifikasi bagi pihak yang membutuhkan informasi lebih lanjut. Ia berharap langkah ini dapat mencegah kesalahpahaman serta mengembalikan kepercayaan publik.
“Kami siap memberikan penjelasan langsung kepada media maupun pihak terkait. Transparansi adalah kunci untuk mencegah spekulasi negatif,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan isu dugaan suap di PUPR Kabupaten Kediri dapat mereda dan tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Editor: Aghna Sultan Alam














