Ketua KPU Larang Wartawan Ambil Gambar sortir dan lipat Surat Suara Ninik : Silahkan Ambil Gambar di KPU Kota
Kediri | pledoi.co
Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri Ninik Sumarni melarang media mengambil gambar saat
pelaksanaan sortir dan lipat kertas suara, yang berada dijalan raya Dusun Susuhan, Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, Jumat (5/1/2024)
Awak media yang hadir, hanya bisa mengambil gambar di depan pintu masuk kedalam gudang KPU yang tertutup rapat.
Ninik Sumarni, saat ditanya terkait hal tersebut Ketua KPU Kab Kediri beralasan bahwa yang bisa masuk kedalam hanya yang berkepentingan.
” Yang bisa masuk hanya petugas petugas yang sudah direkrut dan diberi pengarahan terkait sortir dan lipat surat suara, jadi mohon maaf teman teman media tidak boleh masuk, ” kata Ninik.
Selain itu, Ninik juga mengatakan dengan ketus, saat salah satu media mengatakan KPU Kota Kediri diperbolehkan mengambil gambar sedangkan KPU Kab tidak, kenapa?..Ninik menjawab, ya ke KPU Kota saja, jawabnya. ” Ya silahkan ke sana saja yang boleh, silahkan ambil gambar disana saja,”
jawab Ninik dengan ketus.
Sebenarnya perlakuan tidak mengenakkan ini berawal dari para media yang datang tepat waktu yakni jam 8.00 pagi sesuai undangan di group WA KPU. Para media harus menunggu karena masih ada pengarahan bagi tenaga sortir dan lipat yang berjumlah 200 orang, dan para media masih sabar menunggu satu jam lebih.
Setelah pengarahan selesai, media ingin mengambil gambar namun oleh staff KPU dilarang masuk dan dilarang mengambil gambar, ia mengatakan ini perintah atasan.
Setelah itu Ninik mau keluar dari gudang hanya ingin wawancara saja, tapi media retap tidak diperbolehkan mengambil gambar.
Namun sekitar 30 menit kemudian media diperbolehkan masuk, mungkin setelah Ninik ditegur KPU Propinsi Jatim. Akan tetapi sebagian media sudah keluar dari areal gudang KPU.
Reporter : Aji M