Kediri | pledoi.co
Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri Ninik Sumarni melarang media mengambil gambar saat
pelaksanaan sortir dan lipat kertas suara, yang berada dijalan raya Dusun Susuhan, Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, Jumat (5/1/2024)
Awak media yang hadir, hanya bisa mengambil gambar di depan pintu masuk kedalam gudang KPU yang tertutup rapat.
Ninik Sumarni, saat ditanya terkait hal tersebut Ketua KPU Kab Kediri beralasan bahwa yang bisa masuk kedalam hanya yang berkepentingan.
” Yang bisa masuk hanya petugas petugas yang sudah direkrut dan diberi pengarahan terkait sortir dan lipat surat suara, jadi mohon maaf teman teman media tidak boleh masuk, ” kata Ninik.
Selain itu, Ninik juga mengatakan dengan ketus, saat salah satu media mengatakan KPU Kota Kediri diperbolehkan mengambil gambar sedangkan KPU Kab tidak, kenapa?..Ninik menjawab, ya ke KPU Kota saja, jawabnya. ” Ya silahkan ke sana saja yang boleh, silahkan ambil gambar disana saja,”
jawab Ninik dengan ketus.