Kasubdit Tipikor “Bungkam” Soal Dugaan Suap Perangkat Desa di Kediri, Praktisi Hukum Soroti Transparansi Penanganan Kasus

by -1419 Views
Oplus_131072
banner 468x60

Ia menegaskan, sikap tertutup aparat bukan hanya persoalan komunikasi publik, melainkan juga dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi.

Terlebih, dugaan suap dalam proses pengisian perangkat desa menyangkut jabatan publik yang seharusnya bebas dari praktik transaksional.

banner 336x280

“Kalau proses hukum benar-benar berjalan, kenapa harus bungkam? Transparansi penting agar masyarakat percaya penegakan hukum dilakukan secara profesional,” tegasnya.

Pakar hukum Kediri Jatmiko, SH, MH.(foto:ist_pledoi.co)

Sorotan publik, lanjut Jatmiko, semakin menguat lantaran perkara yang melibatkan dua kepala desa di Kecamatan Puncu dan satu kepala desa di Kecamatan Tarokan tersebut hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan di ruang publik.
Menurutnya, kondisi itu memunculkan persepsi adanya lambannya penanganan perkara, bahkan memicu spekulasi mengenai kemungkinan adanya pihak yang dilindungi.

“Penegakan hukum tidak cukup hanya dengan slogan antikorupsi. Keterbukaan informasi dan keberanian menyampaikan perkembangan perkara kepada publik menjadi ujian integritas aparat penegak hukum,” katanya.

Masyarakat Kediri, kata dia, kini menunggu kepastian apakah kasus dugaan suap perangkat desa tersebut akan dituntaskan secara transparan atau justru menghilang tanpa kejelasan.

Reporter: Aji M.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.