Gus Rofik: Rakus Harta dan Jabatan Lebih Berbahaya Dari Srigala Lapar
Kediri | pledoi.co
Kasus dugaan suap dalam pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri masih menjadi sorotan publik. Perkara yang sempat mengemuka dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya itu menyeret banyak pihak, mulai dari ratusan kepala desa hingga sejumlah unsur pemerintahan di tingkat atas maupun bawah.
Dalam persidangan, terpidana Sutrisno, mantan Kepala Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, mengungkap adanya dugaan aliran dana suap kepada sejumlah pihak, hingga memunculkan harapan masyarakat agar proses penegakan hukum berjalan secara menyeluruh, transparan, dan mampu mengungkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab.
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mahir Ar-Riyad Ringinagung Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri KH.Rofi’i Lukman menanggapi kasus suap pengisian perangkat itu semata-mata karena kesempatan, melainkan karena penyakit hati yakni sifat rakus manusia terhadap harta dan jabatan.
“Rasulullah SAW bersabda, dua serigala lapar yang dilepas di tengah kawanan kambing tidaklah lebih merusak dari pada kerakusan manusia terhadap harta dan kedudukan yang merusak agamanya,” ujarnya kepada pledoi.co Jumat (26/6/2026).
Menurut pengasuh Ponpes yang akrab disapa Gus Rofik itu menuturkan, hadis tersebut merupakan peringatan yang sangat relevan dengan berbagai persoalan yang terjadi saat ini. Ketika ambisi menguasai hati, jabatan yang seharusnya menjadi amanah untuk melayani masyarakat dapat berubah menjadi alat memperkaya diri dan mengkhianati kepercayaan publik.












