Gerindra Daftarkan 50 Bacaleg ke KPUD Kab Kediri, Targetkan Delapan Kursi

Kediri | pledoi.co
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kediri daftarkan 50 orang Bacaleg DPRD di hari ke-13, yang sudah ditetapkan KPU , yakni pukul 16.00 WIB  pada Sabtu (13/5/2023).
 Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kediri, Ketut Gutomo mengatakan,  mepetnya waktu untuk mendaftarkan Bacalegnya tersebut karena harus menunggu tanda tangan SK dari DPP Gerindra, yang turunya SK memang mendekati jam 16.00 WIB. ” Alhamdulillah, tidak sampai terlambat saat tiba di Kantor KPU Kabupaten Kediri. Kami datang di Kantor KPU Kabupaten Kediri disambut Komisioner KPU dan langsung digelar seremonial pendaftaran,” katanya
Lebih lanjut Ketut menambahkan, Gerindra Kabupaten Kediri telah siap membawa 50 kader terbaik untuk didaftarkan menjadi Bacaleg DPRD Kabupaten Kediri ke KPU Kabupaten Kediri. Termasuk kuota perempuan yang 30 persen.
“Dalam Pemilu Legislatif 2024, kami menargetkan menjadi 3 besar partai politik yang memperoleh 8 kursi di DPRD Kabupaten Kediri. Kami memasang target memperoleh 8 kursi di DPRD Kabupaten Kediri bertambah 3 kursi dari saat ini, 5 kursi,” tuturnya.
Ketut mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama -sama mensukseskan gelaran Pemilu 2024 mendatang, baik Pemilu legislatif maupun Pemilu Presiden.
Sementara itu, Anwar Ansori, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, mengatakan, bagi partai politik peserta pemilu 2024 di Kabupaten Kediri yang belum mendaftarkan Bacalegnya, masih ada kesempatan di hari terakhir yaitu Minggu (14/5/2024). “Untuk hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5/2923) dimulai pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 23.59 WIB,” ucapnya.
Reporter || Aji M

Leave a Reply

Your email address will not be published.