Gagal Bobol ATM Bank Jatim, ABG Kediri Diringkus Satreskrim Polres Kediri Kota

Kediri | pledoi.co

Kurang ajar..seorang ABG berisial VL (18), mencoba melakukan pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Jatim di Jl Brigjen Pol Imam Bachri pada Senin (12/2/2024) dini hari lalu namun gagal, dan akhirnya tersangka yang masih berstatus pelajar itu berhasil Diringkus tim Satreskrim Polres Kediri Kota.

Dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, pada Rabu (21/2/2024), Satreskrim Poles Kediri Kota menunjukkan tersangka VL bersama beberapa barang bukti kejahatan seperti besi linggis, kunci roda dan sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan saat beroperasi.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, menjelaskan, tersangka berinisial VL, 18, warga Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri itu, ditangkap pada hari Selasa (20/2/2024) sekira pukul 03.00 WIB, di rumahnya, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, selama seminggu.

Menurut AKP Nova, setelah berhasil ditangkap, tersangka mengaku, membobol ATM Bank Jatim tersebut dilakukan sendirian dengan berbekal kunci roda dan linggis. Namun upayanya membobol ATM tersebut tidak berhasil.

Tersangka, lanjutnya, sempat merusak Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di ATM. Namun, berkat kejelian penyidik Polres Kediri Kota, identitasnya tetap bisa terungkap.

Masih menurut AKP Nova, meski tidak berhasil mengambil uang dalam ATM Bank Jatim, ternyata tersangka sebelumnya sudah lebih dulu mencuri di toko vapor di Jalan Kapten Tendean, Kota Kediri.

Dengan mengendari sepeda motor Yamaha Mio, tersangka masuk ke toko dengan merusak CCTV di sana. Setelah berada di dalam, dia menggondol beberapa barang dagangan, mulai vapor, liquid, koil, dan toolkit vapor lainnya senilai sekitar Rp. 8 juta. “Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan telah diatur dalam. Yang diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” katanya.

Reporter : Aji M

Leave a Reply

Your email address will not be published.