Dalam Pledoi, Jami’in Seret 162 Kades, Lukito: Pelaku Utama Suap Sebenarnya Para Kades

by -524 Views
Oplus_131072
banner 468x60

Terkait dengan 162 kades yang tidak dihadirkan atau tidak menjadi tersangka seperti Imam Jami’in menurut Lukito dianggap tidak adil.

“Kalau masalah adilnya itu tentu yang dirasakan tidak adil bagi terdakwa Imam Jami’in.
Karena kebenaran terima suapnya itu kan dari perangkat yang jadi, yang dijagokan oleh terdakwa saya.

banner 336x280

“Kalau Imam Jami’in kan hanya satu lowongan, dia terima hanya dari satu lowongan perangkat desa. Disitulah korupsinya atau suapnya ada. Dan uangnya untuk Imam Jami’in sudah dikembalikan semua dan digunakan untuk kepentingan pengisian,” tutur Lukito.

Terkait dengan terdakwa
Darwanto, kata Lukito, SH, hanya mengisi dua formasi,
satu calon adalah anaknya sendiri.

“Yang satu memberikan uang suapnya Rp180 juta dan itu pun juga sudah digunakan sesuai peruntukannya sampai pelantikan. Jadi dia juga tidak menikmati hasil dari suapnya itu, ” ungkapnya.

Lebih lanjut Lukito membenarkan bila terdakwa Imam Jami’in dalam persidangan mengatakan bahwa pelaku tindak pidana sebenarnya adalah para Kades sendiri bukan Paguyuban Kepala Desa (PKD), karena terdakwa Imam Jamin dan Darwanto itu hanya menuruti kendak daripada kades.

“Karena para Kades menerima uang dari calon-calon. Semua terima dari calon-calon perangkat kan. Rp 42 jt itu kan sebagian diambilkan dari uang calon-calon dari pengisian perangkat desa. Jadi kalau dikumpulkan 42 juta dari 320 formasi ya Rp13 miliar itu, ” pungkas Lukito, SH.

Reporter:Aji.M

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.