Kediri | pledoi.co
Untuk mengoptimalkan pengumpulan dana zakat, Bupati Kediri H.Hanindhito Himawan Pramana telah menyiapkan peraturan bupati (Perbup) guna mendukung Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kediri.
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menyampaikan, produk hukum yang keluar dari Pemerintah Kabupaten Kediri itu diharapkan bisa mengakomodir yang menjadi kebutuhan Baznas. “Saya minta tidak keluar dari bulan ini (September) Perbup sudah keluar,” katanya saat bertemu dengan pimpinan dan komisioner Baznas Kabupaten Kediri di Kantor Pemkab, Rabu (7/9/2022).
Penyusunan Perbup terkait Baznas itu, menurut Mas Dhito, tetap memperhatikan kaidah dalam ajaran agama. Untuk itu, dalam proses perancangan, pihaknya berharap ada komunikasi antara Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri dengan Baznas.