Meski proses pengerukan galian C berkedok normalisasi tersebut sudah diambang mengkhawatirkan lingkungan, namun belum ada perhatian serius dari instansi rerkait.
Seharusnya normalisasi yang dilakukan difungsikan untuk mengantipasi bencana dan bukannya akan menimbulkan bencana longsor, seperti yang sudah terjadi beberapa waktu lalu yang dikarenakan penggalian itu terlalu dekat dengan bibir tangkis, sehingga ada beberapa pohon penahan tanggul roboh karena tanahnya longsor.
Kepala Desa Plosokidul Ardi Nurpatria melalui Kaur Keuangan Desa Plosokidul Sunarto kepada awak Media mengatakan, memang benar bahwa di area aliran sungai Sukorejo Simbar ada kegiatan normalisasi, dan pihak desa sudah ada pemberitahuan terkait kegiatan normalisasi tersebut. ” Kegiatan normalisasi pihak desa hanya sekedar mengetahui saja. Dan Desa Plosokidul hanya diberikan surat pemberitahuan kegiatan Normalisasi tersebut dari PT Sidomulyo Jaya Abadi dan PT Mitra Bola, dan untuk Rekomendasi teknis normalisasi pihak desa tidak tahu menahu, “ungkap Narto, Senin (21/11/22)
Reporter:Aji M