Bawaslu Kabupaten Kediri Gelar Media Gathering
Kediri | pledoi.co
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri menggelar media gathering pengawasan partisipatif, di Hotel Insumo Palace Kediri, pada Kamis (16/11/2023).
Media gathering yang mengambil tema Sinergitas Bawaslu Kabupaten Kediri bersama media dalam meningkatkan pengawasan partisipatif Pemilu 2024, itu diikuti seluruh awak media yang bertugas di Kediri Raya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saifuddin Zuhri, mengatakan, Bawaslu Kabupaten Kediri sangat membutuhkan peran serta masyarakat, termasuk rekan-rekan media ikut menjadi pengawas pemilu partisipatif sebagai mitra Bawaslu dalam mencegah, dan menangkal pelanggaran pemilu. “Peran masyarakat dan media masa sangat strategis, maka dari itu peran masyarakat khususnya media sangat dibutuhkan dalam pengawasan partisipatif agar Pemilu 2024 berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya
Taufik Alamin Dosen IAIN Kediri sebagai narasumber mengatakan, untuk meningkatkan kualitas demokrasi memang diperlukan kerja pengawasan pemilu partisipatif, maka masyakarat serta individu juga perlu mengambil bagian dalam upaya pengawasan. “Keterlibatan masyarakat sipil melalui media dalam monitoring pemilu merupakan manifestasi dari keterlibatan aktif warga negara,” katanya.
Dosen IAIN Kediri yang juga mantan anggota KPU Kota Kediri itu menambahkan,
ada dua jenis pengawasan yakni Elektoral observation dan Elektoral monitoring, yang artinya mengamati, mengkaji, memeriksa dan menilai. “Jika Pemilu tanpa pengawasan, maka akan terjadi manipulasi suara, hilangnya hak pilih, politik uang, pemilu tidak sesuai dengan aturan, biaya politik mahal, pemungutan suara ulang dan konflik antar partai dan pendukung calon,” tuturnya.
Sedangkan bentuk pengawasan partisipatif, lanjut Taufik, tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, tidak menggangu proses tahapan pemilu, bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat luas dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggara pemilu yang aman, damai dan lancar. “Tugas pengawasan partisipatif antara lain memantau dan mengumpulkan informasi, mencatat dan melaporkan hasil pengawasan kepada pengawas terdekat, ” pungkasnya.
Reporter : Aji M