Kediri | pledoi.co
Puluhan aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Pemantau Korupsi (Mapko) Nusantara, Kediri, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kediri, untuk mempertanyakan keberadaan tanah perorangan yang berada di areal monumen Simpang Lima Gumul (SLG) Rabu (20/3/2024).
Karena Anggota DPRD Kabupaten Kediri tidak ada, mereka diarahkan ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Kediri yang berada dibelakang Kantor Dewan.
Di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kediri, para aktivis diterima oleh Kepala Kesbangpol, Yuli Marwanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri, Agus Cahyono,
Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri, M. Erfin Fatoni.
Namun pertemuan antara aktivis Mapko dan perwakilan Pemkab Kediri tersebut tidak menemukan hasil, sehingga para aktivis minta pertemuan ditunda dulu dan diagendakan lagi dengan mengundang pihak terkait lainnya seperti Pemdes Sumberejo dan Tugurejo serta Aparat Penegak Hukum.
Ketua Umum Mapko Andri Ashari mengatakan, bahwa kedatangannya ini ingin menanyakan terkait tanah di kawasan SLG yang diduga sebagian besar justru dimiliki oleh perorangan.