Aktifis FKKM Warning Bawaslu, Agar Berani Menindak ASN dan Perangkat Desa yang Terlibat Kampanye Paslon

Aktifis FKKM Warning Bawaslu, Agar Berani Menindak ASN dan Perangkat Desa yang ikut Kampanye Paslon

Kediri | pledoi.co

Aktivis Forum Komunikasi Kediri Maju (FKKM), datangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri untuk melaporkan adanya beberapa kasus yang diduga dilakukan bakal pasangan calon (Bapaslon) peserta Pilkada Kabupaten Kediri, Senin (9/9/2024) siang.

Kehadiran tim FKKM siang itu disambut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Jawa M Saifuddin Zuhri, M.Pd.i.,MH bersama Komisioner dan anggota di kantor Bawaslu Kabupaten Kediri.

Kedatangan para aktivis yang FKKM itu mengawal laporan adanya kasus pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu Bapaslon yang diduga menggerakkan ASN, Kades dan perangkat desa.” Kedatangan kami ke Bawaslu.

Ketua LSM Bidik SIPB Jawa Timur Andik H mengatakan, kehadirannya bersama tim untuk mempertanyakan kinerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN, Kades maupun perangkat desa yang ikut terlibat dalam kampanye Bapaslon. ” Inti, kita datang ke Bawaslu untuk melaporkan terkait ketidak Netralan ASN yang terlibat langsung dalam proses Pilkada. Kita menghendaki agar berdemokrasi di Kabupaten Kediri yang baik. Karena kami mencium adanya kegiatan kampanye terselubung yang dilakukan ASN, ” katanya.

Lebih lanjut Andik menegaskan, FKKM tidak akan main-main dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Kediri. “Surat laporan itu kita kirimkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Badan Kepegawaian Nasional RI, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Bawaslu RI, KPU RI, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, KPU Provinsi Jawa Timur, Forkopimda Kabupaten Kediri, OPD Pemerintah Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Kediri, Bawaslu Kabupaten Kediri, Camat se- Kabupaten Kediri, Kepala Desa se- Kabupaten Kediri, Perangkat Desa se- Kabupaten Kediri, kita akan kawal lebih ketat lagi Pilkada Kabupaten Kediri karena kita banyak mata dan telinga diseluruh pelosok desa pungkas.

Lebih lanjut Andik H menambahkan, dalam pelaporan kasus ini, FKKM telah melampirkan bukti-bukti. Selain itu ia berharap kasus pelanggaran tidak terjadi dalam proses Pilkada. ” Kita akan kawal sampai Pilkada selesai.

Kedatangan FKKM ke Bawaslu, lanjut Andik, tidak memiliki tendensi apapun dalam Pilkada 2024 ini, siapapun calonya ia tidak ada urusan dengan para Bapaslon. ” Saya meminta kepada Bawaslu untuk menyikapi adanya kasus ASN dan perangkat desa yang terlibat langsung dalam kampanye dengan serius. Tujuan kita hanya satu, untuk menjadikan demokrasi di Kediri sehat, bertarunglah dengan fair, dan bisa menghasilkan pemimpin yang kridibel, akuntabel dan bisa murni pilihan rakyat, ” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saifuddin Zuhri menyampaikan Bawaslu akan melakukan langkah-langkah sesuai mekanisme. ” Langkah pertama kami akan melakukan kajian, dan hasilnya akan kami sampaikan pada pelapor. Kalau benar terbukti ada pelanggaran, kami akan meneruskan kepada pihak yang berwenang, ” lanjutnya.

Terkait dengan penindakan terhadap terduga pelaku pelanggaran, Saifudin mengaku bahwa Bawaslu telah melakukan investigasi untuk menggali informasi terkait salah satu Bapaslon yang telah dilaporkan FKKM, dan apa lagi ada laporan masuk, itu akan mempermudah kami untuk melakukan pengawasan, ” tuturnya.

Namun secara tegas Saifudin mengatakan, bahwa tugas Bawaslu hanya sebatas menerima laporan. Kami tidak bisa membuat sangsi kepada seseorang yang diduga melakukan pelanggaran, kita bisa lakukan secara mekanisme yang berlaku, “ucapnya.

Reporter : Aji M

Leave a Reply

Your email address will not be published.