Akhirnya Satreskrim Polres Kediri berhasil Ciduk 14 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pagu
Kediri | pledoi.co
Satreskrim Polres Kediri berhasil menciduk 14 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan salah seorang korban yakni, Hidris Rayyan warga Tulungrejo Pare meninggal dunia.
Kejahatan jalanan di Jalan Raya Pagu, Senin (24/3/2025) dini hari itu juga mengakibatkan teman korban mengalami luka cukup serius dan kini sedang menjalani perawatan intensif dirumah sakit.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H. S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama mengatakan, sejak kejadian itu, selang 5 hari para terduga pelaku berhasil diamankan.
“Per hari ini, Alhamdulillah, Sat Reskrim Polres Kediri telah berhasil mengamankan 14 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan di Jalan Raya Pagu. Insiden tersebut mengakibatkan korban harus dirawat di rumah sakit dan satu orang meninggal dunia yaitu warga Pare,” tegasnya saat ditemui di Mapolres Kediri, pada Sabtu (29/3/2025).
Menurut AKP Dr Fauzy, dari hasil pemeriksaan sementara belasan terduga pelaku ini mayoritas dari mereka masih anak-anak. Ada yang tergabung dalam satu perguruan silat, ada juga yang tidak. Untuk identitas para terduga pelaku yang diamankan itu akan disampaikan lebih lanjut.
“Kami melakukan penyelidikan selama kurang lebih lima hari karena kasus ini cukup sulit. Namun, Alhamdulillah, kemarin kami mendapatkan informasi dan berhasil mengidentifikasi beberapa terduga pelaku yang melarikan diri ke Tulungagung,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri ini.
Untuk mengungkap kasus pengeroyokan ini Satreskrim Polres Kediri membetuk tim gabungan. Yaitu dari Polda Jatim, dan Satreskrim Polres Tulungagung. Petugas melakukan penelusuran dan pengejaran hingga akhirnya, berhasil mengamankan tiga orang di Tulungagung.
“Dari hasil interogasi terhadap mereka, kami mendapatkan informasi mengenai rekan-rekan mereka yang satu kelompok. Akhirnya, total 14 orang telah berhasil diamankan dan saat ini sudah berada di Mapolres Kediri,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan AKP Dr Fauzy, saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam dengan mencocokkan keterangan saksi serta bukti yang ada. “Setelah pemeriksaan selesai, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa saja yang memiliki peran dalam kejadian ini serta pasal yang akan diterapkan,” tegasnya.
AKP Dr Fauzy mengungkapkan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal di ketahui, para terduga pelaku ini mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa ditantang atau diejek ketika berpapasan dengan korban di Ngasem. Akibatnya, mereka mengejar motor korban hingga akhirnya terjadi insiden tersebut. “Tidak ada hubungan antar kelompok korban dan kelompok terduga pelaku, serta kejadian ini bukan dipicu oleh atribut tertentu,” tegasnys
Dari 14 orang terduga pelaku itu polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain enam unit sepeda motor dan atribut yang dikenakan saat kejadian.
Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengaku tidak membawa sajam pada malam kejadian tersebut.
Reporter : Aji M