Ahli JPU Kasus Korupsi PDAM Kota Madiun Picu Emosi Hakim dan Penasehat Hukum

by -59 Views
banner 468x60

 

Surabaya | pledoi.co

banner 336x280

Keterangan Sunarto, Inspektur Pembantu Inspektorat Pemkot Madiun yang dihadirkan sebagai ahli oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) memicu emosi para hakim dan penasehat hukum terdakwa Sandi Kunariyanto, mantan Kepala Bagian Transmisi dan Distribusi (Trandis) PDAM Kota Madiun, dalam sidang lanjutan kasus korupsi di PDAM Kota Madiun, Jumat (20/5/2022)

Karena saat dihadirkan sebagai ahli JPU dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan biaya pembayaran Tenaga Harian Lepas (THL) PDAM Kota Madiun tahun 2017-2019, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Sunarto kerap memberikan penjelasan yang berbelit Belit dan diluar subtansi pertanyaan.

Bahkan, majelis hakim sempat membentak Sunarto, karena yang bersangkutan tidak menggubris pertanyaan yang diajukan hakim terkait proses pencairan dan cara atau modus operandi penyisihan upah THL di Bangian Trandis hingga menyebabkan kerugian negara Rp. 263 juta lebih.
“Hoee kamu aja berbicara,” kata Poster Sitorus salah satu hakim dengan nada tinggi, hingga membuat orang dalam ruang persidangan terkejut dan suasana menjadi hening.

Selain itu, penasehat hukum terdakwa, Indra Priangkasa juga naik pitam. Lantaran, Sunarto sebagai Ahli seharusnya bersikap independen dan hanya memberikan keterangan soal hasil audit kerugian negara, namun Sunarto justru langsung menjustifikasi terdakwa, mantan Kasubbag PPSP Agus Eko serta Plt Kasubbag PPSP Yoyok Yulianto sebagai pelaku yang melakukan pemotongan dengan modus memformulasikan mata anggaran. “Saudara ahli harus obyektif dan jangan menjustifikasi,” kata Indra Priangkasa.

Kemarahan hakim kembali memuncak, ketika Indra Priangkasa menanyakan terkait pertanggungjawaban biaya pemeliharaan Bagian Trandis mata anggaran 930200 yang tidak pernah menyebut pembayaran THL. Bagaimana perlakuan pertanggungjawabannya secara akuntansi. Uniknya Sunarto sebagai ahli menjawab diluar subtansi pertanyaan. “Secara akutansi ini tidak tertib. Dan kami akan mengatakan pertanggungjawaban itu ada pada bagian masing-masing,” ujar Sunarto.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.