Kediri | pledoi.co
Gabungan lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kediri Raya datangi Polda Jawa Timur menyoal terkait kejelasan kasus pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri dan mendesak Polda Jatim agar segera menetapkan tersangka terhadap Pelaku
Pasalnya, terkait kasus tersebut sebelumya Unit Tindak Pidana Koropsi Polda Jawa Timur telah memanggil sebanyak 163 Kepala Desa di Kabupaten Kediri,bahkan uang sebesar 4,2 miliar yang di duga dari hasil suap juga turut di amankan
Siti Ismina Ketua LSM Forum Komonikasi Kediri Maju (FKKM) mengatakan,bahwa kedatanganya ke Polda Jawa Timur, tak lain untuk klarifikasi kejelasan terkait Kasus dugaan tindak pidana koropsi pada pengisian perangkat Desa di Kabupaten Kediri. “Polda Jatim menangani kasus itu sejak Bulan Juli 2024,kalau terhitung sudah lama, jadi jangan sampai kasus itu nantinya masuk angin alias tidak ada kejelasan,Ucap Isminah Kamis (19/12/2024)