Kediri | pledoi.co
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, mengajak masyarakat dan semua pihak tetap mengikuti proses penghitungan dan rekap secara berjenjang sampai nanti ada hasil resmi.
Menurut Nanang, sesuai PKPU 17 tahun 2024 tentang pemungutan suara bahwa hasil resmi (pemilihan gubernur dan pemilihan Bupati/Wali Kota) adalah hitung manual. Yaitu penghitungan di tingkat TPS yang hasilnya kemudian langsung dikirim ke PPK, selanjutnya ke KPU. “Kami juga mengajak semua pihak untuk menghormati hasil Pilkada dan menjaga situasi yang kondusif serta aman. Mohon bantuan kawan-kawan Media untuk membantu menyampaikan ajaken ini ke masyarakat,”kata Nanang saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU, Rabu malam (27/11/2024).