Kediri | pledoi.co
Pemerintah Kabupaten Kediri akan menaikkan anggaran bantuan keuangan partai politik dari yang sebelumnya Rp.3500 per suara sah menjadi Rp.6000.
Pengumuman kenaikan bantuan keuangan itu disampaikan langsung Bupati Hanindhito Himawan Pramana dalam sambutannya di rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (20/9/2022).
“Bantuan keungan kepada partai politik di Kabupaten Kediri mengalami kenaikan menjadi Rp 6000 sehingga diharapkan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat akan meningkat,” katanya
Lebih lanjut Mas Dhito menuturkan, bantuan keuangan untuk partai politik di Kabupaten Kediri yang saat ini Rp3500 dilihat secara aglomerasi idealnya berada di angka Rp6000. “Setelah melakukan diskusi dengan Badan Kesbangpol, pihaknya memutuskan menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik itu pada angka yang ideal, ” tuturnya
Dengan kenaikan itu, lanjutnya, pelaksanan pendidikan politik kepada masyarakat diharapkan dapat terus digenjot. Dalam hal ini, keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum diharapkan akan meningkat. “Harapannya nanti di 2024 jumlah pemilih yang hadir ke TPS akan jauh lebih banyak,” ungkap Mas Dhito.