Diskominfo Kota Kediri Hadirkan 50 Petugas Layanan Aduan Masyarakat

Kediri | pledoi.co

Pelayanan publik menjadi isu sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan. Terlebih di era digital saat ini, masyarakat menuntut pelayanan yang cepat dan responsif. Sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Layanan Pengaduan Masyarakat. Kegiatan yang diikuti 50 petugas layanan pengaduan masyarakat dari berbagai OPD ini diselenggarakan di Ruang Kilisuci Rabu (20/7/2022)

Mengawali sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Apip Permana menyampaikan Kota Kediri mendapat apresiasi dari KemenpanRB atas kinerjanya dalam pengelolaan layanan pengaduan masyarakat. Selain itu, apresiasi tersebut diberikan karena Kota Kediri dianggap terbuka menampung semua aspirasi dan aduan dari masyarakat yang aduannya sekaligus bisa menjadi masukan dan pertimbangan pejabat di Pemerintah Kota Kediri dalam membuat suatu program atau kegiatan. “Bulan lalu Pemerintah Kota Kediri menempati posisi 5 besar se- Indonesia kategori Instansi Pemerintah Umum Aspek Keberlanjutan, Konektivitas Dan Dampak Terbaik. Jadi pengaduan masyarakat yang selama ini kita laksanakan dinilai oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Atas apresiasi tersebut, Apip menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya pelayanan publik di Kota Kediri. Menurut Apip, aduan dari masyarakat bisa terselesaikan dengan tuntas berkat respon cepat dan kerjasama yang baik antar OPD. Hal ini sekaligus relevan dengan survei indeks kepuasan masyarakat (IKM) tahun 2021 dimana IKM Kota Kediri mencapai 3,51. “Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak/ibu di OPD karena dengan kontribusi, partisipasi dan kinerjanya dalam membantu mengelola pengaduan pelayanan publik sehingga kita bisa diakui di tingkat nasional. Kita jaga bersama isu layanan aduan yang sangat kritikal ini sampai multi kementerian berkolaborasi untuk mengevaluasi kita bersama sehingga kita masuk juara 5 besar,” ujarnya.

Lebih lanjut Apip menambahkan, dalam perkembangannya, pemerintah pusat saat ini juga menyediakan layanan aduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sehingga aduan masyarakat bisa langsung terpantau dan dimonitor oleh pemerintah pusat . “Lewat SP4N Lapor aduan masyarakat bisa langsung dimonitor oleh pemerintah pusat dan akan dievaluasi kalau ada kasus yang tidak bisa terselesaikan. Dan alhamdulillah semua aduan dan laporan di Kota Kediri selama ini bisa ditindaklanjuti dan terselesaikan karena sebelum ada SP4N Lapor, Kota Kediri sudah punya Surga (Suara Warga) yang digagas Pak Wali sejak tahun 2014,” unpkapnya.

Melalui kegiatan ini, Apip berharap ada saran dan masukan ke depan sebagai sarana evaluasi dan perbaikan terkait pelayanan aduan masyarakat sehingga nantinya ada progress yang berkelanjutan. “Ini kalau kita bersama-sama bergerak maju, inshaAllah pengaduan di Kota Kediri akan terkelola dengan baik dan masyarakat kita akan bahagia, sesuai predikat yang diraih Kota Kediri saat ini yaitu Kota Paling Bahagia se Indonesia,” pungkasnya.

(Dinas Kominfo Kota Kediri)

Leave a Reply

Your email address will not be published.