Kediri | pledoi.co
Narkoba adalah ancaman nyata yang membutuhkan penanganan sangat serius dari pemerintah. Apalagi mengingat penyebaranya saat ini dilakukan dengan berbagai macam cara, perlu adanya kesadaran dari berbagai pihak untuk memberantas penyebaran narkoba di kalangan remaja, dewasa, bahkan anak-anak. Untuk itu, Kecamatan Kota mengadakan sosialisasi program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) sebagai upaya Pemerintah Kota Kediri menanggulangi penyebaran narkoba di Kota Kediri pada Jum’at, (10/12/2021).
Acara yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Banjaran ini menghadirkan pihak dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri sebagai pemateri. Peserta yang ikut dalam sosialisasi kali ini berasal dari pihak Kelurahan, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Babinsa, dan Babinkamtibmas wilayah Kecamatan Kota.
Camat Kota Arief Cholisudin Yuswanto, mengatakan dalam sambutannya jika kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kecamatan Kota untuk me-refresh kembali bagaimana cara mencegah dan menanggulangi penyebaran narkoba. “Setiap tahunnya pasti ada modus baru atau ada jenis narkoba baru yang beredar di masyarakat. Untuk itu, sosialisasi ini kita lakukan setiap tahunnya agar kita tidak ketinggalan dan tahu cara mengatasi peredaran narkoba ini dengan cara yang tepat,” ujarnya, Jum’at, (10/12/2021).
Cholisudin juga meminta kekompakan dari pihak-pihak yang dihadirkan di acara tersebut dalam memberikan rasa aman, tentram dalam melindungi masyarakat dari pengedaran narkoba. “Saya selaku perwakilan dari Pemkot Kediri meminta kekompakan dari pihak-pihak yang hadir untuk menciptakan rasa aman dan perlindungan ke masyarakat dari penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.