Ratusan Ribu Pelajar SD Hingga SLTA Kabupaten Kediri Ikrar Cegah Kekerasan di Sekolah

Kediri | pledoi.co

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Kediri, Mochamad Muhsin mengungkapkan ratusan ribu pelajar telah melakukan ikrar mencegah kekerasan di lingkungan sekolah.

Ikrar ini diikuti pelajar mulai dari tingkat SD sampai SLTA di Kabupaten Kediri dengan jumlah keseluruhan sebanyak 267.487 siswa.

Menurut Muhsin, selain membacakan ikrar, para pelajar juga meneken tanda tangan sebagai bentuk kesepakatan bersama. Selain itu para pelajar juga sepakat tidak membunyikan petasan selama Ramadan 1445 Hijriah hingga Idul Fitri. “Ikrar mencegah kekerasan di lingkungan sekolah dilakukan di sekolah masing-masing,” kata Muhsin, Minggu (17/3/2024).

Muhsin tak menampik, kasus kekerasan dalam bentuk bulying di satuan pendidikan berpotensi terjadi. Tidak hanya antar siswa, bisa juga siswa dengan guru, termasuk orang tua terhadap guru.

Oleh karena itu, kata Muhsin meminta semua untuk saling menjaga, menghormati dan menyayangi. Kalaupun ada kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan agar segera diselesaikan. “Kalau ada peristiwa kekerasan saya minta kepada seluruh kepala sekolah untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya dan dicegah jangan sampai terulang,” kata Musin usai mengikuti apel di SMPN 2 Ngasem.

Pencegahan kasus bulying di lingkungan pendidikan diakui Muhsin menjadi instruksi yang ditekankan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

Tak dipungkiri, kasus kekerasan muncul bermula dari kasus bulying. Untuk itu, Bupati meminta Dindik dan pihak sekolah dapat lebih peka memantau para siswanya.

Secara riil, lanjut Muhsin, di tingkat pemerintah Kabupaten telah dibentuk tim pencegahan tindak kekerasan di satuan pendidikan. Tim itu juga dibentuk di tingkat sekolah.
“Tim ini dibentuk pada bulan Februari (kemarin), dengan pembentukan tim pencegahan tindak kekerasan kalaupun ada kekerasan baik itu bulying langsung bisa diselesaikan oleh sekolah, “ujarnya.

Disisi lain, bagi pelajar maupun orang tua siswa yang mengalami atau mendapati laporan tindak kekerasan di sekolah dapat mengadukan ke kepala sekolah, Dindik maupun melalui aplikasi Halo Mas Bup.
“Kita membuka seluas-luasnya tempat untuk menyampaikan informasi terkait yang terjadi di satuan pendidikan,” ujarnya.

Reporter : Kamid

Leave a Reply

Your email address will not be published.