Tak hanya pengaturan arus dan penambahan personel, intervensi juga menyasar tata kelola parkir di kawasan wisata dan pusat belanja.
Polresta Malang Kota akan melakukan pembinaan ke juru parkir serta penataan lokasi parkir agar tidak menghambat kelancaran lalu lintas.
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Polri juga mendirikan pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu hingga pengendalian operasional kendaraan barang melalui pembatasan sesuai ketentuan juga diterapkan untuk menjaga kelancaran arus.
Polresta Malang Kota turut menyiapkan tim urai kemacetan yang akan berkolaborasi dengan Command Center Dinas Perhubungan Kota Malang dalam pengelolaan waktu traffic light secara dinamis apabila terjadi peningkatan volume kendaraan di jalur-jalur padat.
Selain itu Kombes Pol Putu Kholis mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi, terutama di pusat keramaian.
Editor : Aghna sultan alam







