Penuhi Hak Anak Atas Informasi Layak Anak, Diskominfo Kota Kediri Siap Sukseskan Pengelolaan PISA

by -43 Views
banner 468x60

Kediri | pledoi.co

Salah satu hak anak yang tertuang dalam Konvensi Hak Anak Unicef ialah tiap anak berhak mengakses informasi dan materi yang bermanfaat dan dapat dipahami anak dari beragam sumber.

banner 336x280

Maka dari itu pemerintah wajib mengupayakan dan membantu anak, agar anak dapat bebas menerima informasi lisan atau tertulis sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan anak. Hal tersebut juga dibahas dalam Rakor dan Sinkronisasi Pemenuhan Hak Anak Atas Informasi Layak Anak melalui Pengintegrasian Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) dalam Layanan Informasi secara daring, Selasa (13/12/2022).

Informasi Layak Anak adalah informasi yang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan terkait dengan perkembangan jiwa dan sosial anak mengikuti perkembangan usia dan kematangannya. Menurut Endah, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Kementerian PPPA dalam upaya pemenuhan hak anak atas informasi layak anak diperlukan sebuah fasilitas yang mencakup beragam sumber informasi yang terintegrasi.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.