Mbak Wali menegaskan bahwa program yang telah direncanakan harus dilaksanakan sesuai target dengan kualitas hasil yang optimal. Khusus pembangunan fisik, pelaksanaannya harus dikoordinasikan dengan tim teknis yang memiliki sertifikasi. Hal ini penting untuk memastikan pembangunan dilaksanakan secara tepat dan menghasilkan kualitas sesuai dengan yang diharapkan. “Semua harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Dalam melakukan pembangunan harus koordinasi dengan tim teknis,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mbak Wali meminta setiap perangkat daerah mencermati dan memprioritaskan program pelayanan dasar untuk tahun 2027, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Ia menegaskan bahwa sarana dan prasarana pendukung pelayanan dasar harus memadai agar masyarakat dapat memperoleh layanan secara optimal. Menurutnya, program pemerintah perlu lebih mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Hal ini perlu menjadi perhatian agar pelaksanaan program sejalan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam mengakses pelayanan dasar. “Jangan sampai masyarakat susah untuk mengakses layanan dasar. Baik di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial,” tegasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pj. Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartika Sari, para asisten, staf ahli, kepala OPD, direktur BUMD, camat, dan lurah.
Editor: Aghnia Sultan Alam













