Kediri | pledoi.co
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting mengikuti Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting Tahun 2021 secara vitual di Ruang Rapat Pamenang. Kegiatan ini dalam rangka meninjau pelaksanaan aksi konvergensi dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Kediri melalui pendekatan intervensi gizi (spesifik dan sensitif) oleh Tim Panelis Provinsi Jawa Timur,
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa atau yang akrab disapa Mbak Wabup. Dalam sambutannya Mbak Wabup menyampaikan bahwa penanganan stunting ini memerlukan kegiatan terintegrasi dari semua lintas sektor temasuk organisasi masyarakat dan sudah menjadi agenda rutin sesuai yang tertuang dalam RPJMD.
Pelayanan Preventif Stunting RSTKA di Pulau Sabu
Pemerintah Bojonegoro Diminta Serius Atasi Masalah Stunting
“Masalah stunting harus segera kita tuntaskan walaupun dalam situasi pandemi covid-19, berbagai upaya, terobosan dan kegiatan inovatif untuk mengatasi stunting telah dilakukan terutama dalam untuk memanfaatkan 1000 HPK, ” ujar Mbak Wabup Kamis (2/9/2021)
Mbak Wabup berharap penilaian ini mendapatkan hasil terbaik, baik berupa dukungan maupun rencana kegiatan dan pendanaan yang akhirnya upaya penurunan stunting ini menjadi salah satu kegiatan prioritas yang berkelanjutan.
Tim Panelis atau juri pada kegiatan ini berasal dari Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari unsur Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dinas Sosial, Dinas Pekeriaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta perwakilan UNICEF