Partai Hanura Menjadi Partai Pertama Yang Mendaftarkan Bacaleg nya ke KPU Kabupaten Kediri

Kediri | pledoi.co

Pada Rabu (10/5/2023), DPC Partai Haruna Kabupaten Kediri, menjadi partai peserta pemilu di Kabupaten Kediri yang pertama mendaftar bakal caleg DPRD Kabupaten Kediri- ke KPU Kabupaten Kediri.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi mengatakan, bahwa menyerahkan daftar bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Kediri dari Partai Hanura. “Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Kami sampaikan bahwa sesuai dengan PKPU 3 tahun 2020 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024 dan PKPU nomor 10 tahun 2022 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten / kota, bahwasanya pendaftaran dimulai pada tanggal 1 sampai 14 Mei 2023,”katanya sesaat usai menerima berkas dari DPD Partai Hanura Kabupaten Kediri, Rabu (10/5/2023).

Menurut Ninik, di PKPU 10 tahun 2023 bahwasanya proses pendaftaran itu dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00 itu pada tanggal 1 sampai 13 Mei 2023. Sedangkan pada tanggal 14 Mei 2023, dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB.

Setelah proses pendaftaran ini, lanjut dia, nanti akan dilakukan pengecekan terkait dengan kelengkapan dokumen dokumen. Bila (dokumen) dinyatakan lengkap atau tidak, maka KPU akan menerbitkan berita acara. “Jadi kalau memang belum lengkap nanti dimohon untuk partai Hanura melengkapi kelengkapannya sampai dengan tanggal pendaftaran tanggal 14 Mei 2023,”tutup Ninik.

Sedangkan, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kediri, Sukadi, mengatakan, bahwa Partai bahwa Hanura Kabupaten Kediri pada hari ini, mendaftarkan bakal calon legislatif (DPRD Kabupaten Kediri), sebanyak 50 orang.
“Semoga bisa mendapatkan support atau pun dukungan dari masyarakat Kabupaten Kediri dengan niatan tulus kami berdasarkan nama partai kami hati nurani rakyat, maka dari itu kami ingin berbuat dengan hati, untuk masyarakat Kabupaten Kediri. Mudah-mudahan apapun yang kami perbuat dan kami lakukan nanti cuma semata-mata demi kemajuan Kabupaten Kediri,”kata Sukadi saat memberikan pres conferens.

Sukadi juga menyampaikan, bahwa Partai Hanura mentargetkan pada pemilu 2024 nanti mentargetkan 10 kursi anggota DPRD Kabupaten Kediri. ” Meski kami pada Pemilu 2019 Hanura tidak memiliki kursi, namun kami optimis pada pemilu 2024 Hanura akan berhasil meraup 10 kursi, minimal 6 kursi DPRD Kabupaten Kediri, ” tandas Sukadi dengan optimis.

Namun demikian Sukadi berharap diberi kelancaran dan kemudahan sehingga bisa bekerja sama dengan baik dengan Partai Hanura. Bilamana Partai Hanura diberi kesempatan dan dipercaya oleh masyarakat Kabupaten Kediri, kami akan bekerja dengan baik, (siap) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kediri bersama-sama membangun Kabupaten Kediri yang kita cintai,”pungkas Sukadi.

Reporter : Aji M

Leave a Reply

Your email address will not be published.