Panlih Pengisian Jabatan Wakil Walikota Kediri Terbentuk.

by -3 Views
banner 468x60

Kediri | pledoi.co.

Setelah melalui proses lama, akhirnya panitia pemilihan (Panlih) pengisian jabatan Wakil Walikota kediri telah terbentuk, setelah disetujui pada rapat pleno DPRD Kota Kediri pada 2 Nopember 2021.

banner 336x280

Dalam Panlih tersebut ditetapkan delapan personil yang mewakili oleh masing masing fraksi di DPRD.
Delapan orang itu Sujoko Adi Poerwanto,SE dari Fraksi PDIP terpilih sebagai ketua, Ashari,SE dari Fraksi Demokrat terpilih sebagai wakil ketua, Sriana,Spd, MM dari Fraksi Gerindra terpilih sebagai Sekretaris dan dibantu oleh Choirudin Mustofa, Spd.i dari Fraksi NasDem,Anton Dipayasa,SE dari Fraksi PAN, Ahmad Abdul Muqtadir dari PPP,H. Oing Abdul Muid dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Andayani Nur Hidayati,SE dari Fraksi Golkar masing masing sebagai anggota.

Selanjutnya Panlih nantinya akan bekerja melakukan tahapan seperti persiapan,pendaftaran,penyampaian visi dan misi,pelaksanaan pemilihan,penetapan calon terpilih dan pengusulan penetapan calon terpilih.

Ketua Panlih, Sujoko Adi mengatakan, setelah terbentuknya Panlih, 8 anggota yang ada di dalamnya langsung menggelar rapat di hari yang sama. Dari hasil pembahasan tersebut memutuskan pada hari ini juga Panlih akan berkirim surat kepada partai pengusung pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri 2019-2024 yang di sini terdapat dua partai pengusung yakni PAN dan NasDem. “Arahan dari Ketua kami telah mengadakan rapat pansus, pertama kami mengadakan penjadwalan bagaimana tata cara penjadwalan terkait dengan pemilihan Wakil Walikota (Wawali). Tahapan pertama kami akan berkirim surta kepada partai pengusung melalui Ketua DPRD dan Wali Kota Kediri yang outpun nya akan diberikan kepada partai pengusung untuk segera mengusulkan calon yang anggap pantas untuk mengisi kursi AG 2 yang saat ini kosong, ” katanya.

Joko menyebut, tahapan pengisian Wawali ini kembali berjalan setelah adanya desakan dan banyak masukan dari masyarakat, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan yang merasa perlu adanya sosok pendamping Abdullah Abu Bakar dalam menjalankan roda pemerintahan. ” Untuk itu Panlih juga mengagendakan studi banding, mencari referensi tambahan agar pemilihan Wawali pengganti bisa lebih cepat. Sebab Panlih hanya memiliki waktu atau masa kerja hanya 6 bulan untuk mengadakan pemilihan Wawali.

Menurut Joko, tertundanya pemilihan Wawali kemarin terjadi karena adanya pandemi covid-19 serta agenda pemerintahan lain yang lebih mendesak. Namun setelah adanya Panlih ini percepatan pemilihan wawali bisa segera dilakukan.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.