LSM Bima Sakti, Minta Kejati Bongkar Kasus Korupsi Perangkat Desa di Kecamatan Papar
Kediri | pledoi.co
Setelah mendengar kesaksian Kepala Desa (Kades) Pehwetan Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, Rudi Santoso dalam agenda sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Ketua LSM Bima Sakti Kediri Raya, Khoirul Anam meminta agar pihak Kejati Jawa Timur mengkonfrontir kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Papar.
“Kalau kita lihat kesaksian Rudi Santoso Kades Pehwetan Papar itu terkesan berbelit-belit dan layak Kejati konfrontir kasus suap di kecamatan tersebut,” ungkap Khoirul Anam kepada pledoi.co.Sabtu (28/02/2026)
Khoirul Anam menilai, saat jaksa menanyakan kepada Rudi Santoso adakah Forkopimcam yang menerima aliran uang suap, Rudi terkesan ada yang di tutup-tutupi alias berbohong, dengan mengatakan ia tidak tau terkait aliran uang yang mengalir di tingkat kecamatan














