Lindungi Konsumen dari Pedagang Curang, Disperdagin Kota Kediri Kembali Gelar Pengawasan UTTP di Pasar Bandar

Kediri | pledoi.co

Timbangan atau neraca merupakan alat ukur yang sangat vital dalam perniagaan. Guna memastikan akurasi timbangan pedagang pasar, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) kembali mengadakan pengawasan terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) ke Pasar Bandar, Rabu (7/6/2023).

Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri saat dihubungi mengatakan kegiatan yang rutin digelar tiga bulan sekali ini dilakukan untuk mewujudkan jaminan kebenaran hasil pengukuran dan kepastian hukum, serta mendukung penyelenggaraan perlindungan konsumen. “Kami melakukan pengawasan dengan cara menimbang ulang barang yang sudah dibeli oleh konsumen Tujuan utama kami yakni untuk memberi jaminan ke masyarakat dan agar masyarakat merasa lebih tenang serta yakin untuk membeli produk yang dijual oleh pedagang karena kejelasan dalam hal takaran. Apabila ditemukan aduan dari konsumen terkait ketidaksesuaian UTTP, pihaknya menegaskan akan langsung menindaklanjuti aduan tersebut, ” katanya

Berdasarkan kegiatan yang dimulai pukul 9.00 hari ini, petugas Disperdagin tidak menemukan adanya alat UTTP yang tidak sesuai dengan takaran. “Alhamdulillah hasil timbangannya semuanya pas bahkan ada yang lebih tapi kalau kurang tidak ada. Semua timbangan laik digunakan dan dalam kondisi baik,” ujarnya. Apabila ketika pengawasan di lapangan ditemukan UTTP dalam kondisi tidak sesuai, Wahyu mengimbau para pedagang agar segera melakukan tera ulang. “Kita bawakan alat lima kiloan, kita cek secara langsung terhadap tembor dan timbangan, alhamdulillah sejauh ini kami tidak menemukan kecurangan dan alat ukur yang digunakan pedagang masih memenuhi syarat yang ditentukan,” jelasnya.

Melalui adanya pengawasan terhadap UTTP ini Wahyu berharap agar masyarakat bisa menjadi konsumen yang cerdas dan pedagang bisa selalu menjunjung nilai kejujuran. “Untuk para pedagang agar bersikap jujur, tidak mengurangi takaran timbangan demi meraup keuntungan yang lebih sehingga antara pembeli dan pedagang terbangun rasa saling percaya dalam bertransaksi,” pungkasnya.

(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)

Leave a Reply

Your email address will not be published.