Kediri | pledoi.co
Timbangan atau neraca merupakan alat ukur yang sangat vital dalam perniagaan. Guna memastikan akurasi timbangan pedagang pasar, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) kembali mengadakan pengawasan terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) ke Pasar Bandar, Rabu (7/6/2023).
Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri saat dihubungi mengatakan kegiatan yang rutin digelar tiga bulan sekali ini dilakukan untuk mewujudkan jaminan kebenaran hasil pengukuran dan kepastian hukum, serta mendukung penyelenggaraan perlindungan konsumen. “Kami melakukan pengawasan dengan cara menimbang ulang barang yang sudah dibeli oleh konsumen Tujuan utama kami yakni untuk memberi jaminan ke masyarakat dan agar masyarakat merasa lebih tenang serta yakin untuk membeli produk yang dijual oleh pedagang karena kejelasan dalam hal takaran. Apabila ditemukan aduan dari konsumen terkait ketidaksesuaian UTTP, pihaknya menegaskan akan langsung menindaklanjuti aduan tersebut, ” katanya