Lakukan Pungli THR, Camat Purwoasri Kena OTT Bupati.

by -24 Views
banner 468x60

Saat Mas Bup melakukan sidak, para staf yang ditugasi untuk mengumpulkan uang Pungli masih asik menunggu para kades yang akan setor. Karena dari 23 Desa yang berada diwilayah Kecamatan Purwoasri, masih terkumpul sebanyak 15 Desa dengan total Rp 15 juta. “Ada beberapa perangkat desa dan bendahara dari desa lain, datang ke Balai Desa Ketawang untuk menyerahkan uang urunan THR, untuk Camat Purwoasri, ” tegas Mas Bup Dhito.

Kenekatan Camat Purwoasri yang melakukan Pungli THR itu dianggap sebagai dosa besar dan pelanggaran berat, sehingga Camat dan Kasi PMD Kecamatan Purwoasi akan dicopot dari jabatanya dan penurunan jabatan. ” Saat ini Pemerintah Kabupaten Kediri, sudah memberikan sanksi pada Camat Purwoasri, serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Purwoasri. Keduanya diberikan sanksi penurunan jabatan setingkat lebih rendah, ” tutur Mas Bup.

banner 336x280

Sementara itu Inspektur Inspektorat Kabupaten Kediri Nono Soekardi menjelaskan,
hasil penilaian Inspektorat pungli yang dilakukan Camat Purwoasri sudah termasuk pelanggaran berat karena melanggar PP. No.53. tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. ” Kita masih menunggu rekomendasi dari Provinsi Jawa Timur dan dilanjutkan ke Kemendagri untuk menunggu persetujuan, ” katanya.(Adv.Diskominfo)

Reporter : Aji

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.