KPU Kab Kediri, Ajak Media Sukseskan Pilkada 2024
Ketua KPU : Kami berharap dalam Pilkada 2024 ini bisa mengulang harmonisasi antara rekan media dengan KPU seperti Pilkada tahun lalu.
Kediri | pledoi.co
Dengan menggelar Media Gathering, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri
mengajak para awak media mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024,
Kegiatan yang diselenggarakan di salah satu café Desa Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri dihadiri Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Nanang Qosim, Divisi Teknis Penyelenggara Anwar Ansori dan Komisioner Divisi Hukum Agus Hariono.
Dalam Media Gathering tersebut menghadirkan narasumber Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Dian Arlesti Lukman, Ketua PWI Kediri Raya Bambang Iswahyoedi, Ketua AJI Danu Sukendro dan Ketua IJTI Kab Kediri Romi Dwi Juliandri.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi mengatakan, Media Gathering ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan awak media untuk mensukseskan Pilkada serentak 2024. “Kami berharap dalam Pilkada 2024 ini bisa mengulang kembali harmonisasi antara rekan media dengan KPU seperti Pilkada tahun lalu, ” katanya saat membuka Media Gathering, pada Rabu malam (29/5/2024).
Lebih lanjut Ninik Sunarmi, meminta agar media untuk ikut serta mempublikasikan dan menginformasikan ke masyarakat umum untuk ikut lomba cipta maskot dan jingle untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024. Dengan mengusung tema Pilkada Jujur Kediri Makmur Dengan total hadiah Rp 52 juta.
Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Nanang Qosim menambahkan, semua informasi Pilkada yang bersifat komsumsi publik akan dishare digrup media dan tidak ada batasan untuk siapapun untuk memperoleh informasi tersebut. ”Mulai hari ini setiap tahapan Pilkada dan kegiatan yang bersifat untuk konsumsi publik akan di share di grup media, dan, tidak ada batasan untuk rekan media dalam memperoleh informasi dan tahapan Pilkada, hanya saja pada momen tertentu kalau yang dibutuhkan lewat organisasi itu yang harus dipahami rekan media,”ujar Nanang Qosim
Sementara itu, Dian Arlesti Lukman Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, mengajak teman teman media, untuk membangun kemitraan bersama-sama sukseskan Pilkada 2024 secara aktif.
Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedi menyampaikan materi terkait pemberitaan jurnalis harus sesuai fakta di lapangan.
“Peran aktif dan independensi media, untuk ikut mengawasi dalam pelaksanaan Pilkada 2024, “katanya.
Sedangkan Ketua AJI Kediri, Danu Sukendro menyebut bahwa pers itu berada pada koridor sempit. Hal ini bisa terjadi bila obyek berita itu dekat dengan media. Akan tetapi, media harus mempertimbangkan hal yang private obyek berita.
Ia beranggapan, ruang publik dan ruang privat harus dibedakan. Bila berita itu menyangkut kepentingan umum, mungkin bisa diberikan tanpa konfirmasi. Namun bila berita itu masuk ke ruang privat, maka media wajib konfirmasi kepada obyek berita dan harus berimbang.
Terakhir Romi Dwi Juliandri selaku Ketua IJTI menyampaikan peran pers, sebagai fungsi kontrol yang sudah diatur dalam UU Pers.
Pada kesempatan itu Romi meminta KPU Kabupaten Kediri menyampaikan setiap tahapan Pilkada 2024 secara terbuka, kepada media dalam liputan sehingga informasi yang didapat bisa dipublikasikan. “Yang tak kalah penting, setiap tahapan yang dilakukan pihak KPU dalam liputan rekan media tidak ada batasan melalui perwakilan organisasi. Sehingga, seluruh rekan media bisa melakukan tugas jurnalistiknya tidak ada batasan, tetap sesuai kode etik jurnalistik dalam liputan,” tandasnya.
Reporter: Aji M