Kediri | pledoi.co
Komite Olah Raga Nasional Indonesia Kota Kediri akan menggelar Musyawarah Olah Raga Kota ( Musorkot) yang akan berlangsung pada 4 Nopember 2023 di Hotel Grand Surya Jalan Dhoho Kota Kediri.
Dari Sejumlah 41 pemilik Suara / Anggota Koni akan menyalurkan Suaranya saat pemilihan berlangsung.
Sri Bowo Sekretaris Koni Kota Kediri saat ditanya terkait tata cara pemilihan, secara diplomatis menuturkan, tata tertibnya tidak ada perbedaan dengan sebelumnya. “Saya kira tata tertib nya tidak beda jauh dengan Musorkot pada tahun 2019, diantaranya pengurus kota( pengkot )/ Cabor yang Kepengurusan masa baktinya telah berakhir 6 bulan atau belum dikukuhkan. Namun kehilangan hak sebagai peserta dan hanya mempunyai hak bicara, tidak memiliki hak suara, ” katanya saat ditemui di Kantornya.
Berikutnya, lanjut Sri Bowo, setiap anggota berhak atas satu suara dalam Musorkot. “Yang lainya pengurus Koni Kota Kediri Demisioner memiliki 1 hak suara dan Koni Provinsi memiliki 1 hak suara,” katanya.
Menukil dari materi Musorkot Koni Kota Kediri dihotel Grand Surya Ruang Tego Wangi November 2019, pasal 6 menyebutkan bahwa klasifikasi peserta Musorkot di antaranya, Utusan Pengurus Koni Provinsi sebagai nara sumber, Dewan penyantun, Dewan Kehormatan, Pengurus Koni Kota Kediri dan Utusan dari anggota yang ada diwilayah kerja/ Cabor Pengkot. Pasal 7 setiap anggota berhak mengirimkan 2 utusan satu sebagai pemilik suara dan satunya lagi sebagai peninjau untuk mengikuti Musorkot.