Saat ini, tutur Nurhadi, ada kabar baik tentang perguruan tinggi kedokteran, karena ada regulasi Undang Undang yang mengatur pendirian fakultas kedokteran. ” Salah satu poin penting adanya revisi Undang Undang pendidikan Kedokteran, yang diinisiasi oleh Fraksi Nasdem, salah satu poinnya adalah bagaimana perguruan tinggi negeri bisa menerima mahasiswa kedokteran dengan biaya kuliah yang terjangkau. Karena paradigma yang ada, yang bisa sekolah di kedokteran pasti anaknya orang kaya, ‘ tuturnya.
Padahal selama ini banyak anak yang pinter dan cerdas tapi tidak bisa masuk sekolah kedokteran karena anaknya orang yang tidak mampu, akhirnya cita citanya kandas. ” Nah didalam Undang Undang Pendidikan Kedokteran ini sedang di godok oleh Badan legislasi DPR RI untuk menuju arah sana, agar pendidikan kedokteran bisa, diperlakukan adil bagi anak kurang mampu.Jadi anak orang tidak mampu asal pinter, asal berprestasi bisa jadi dokter, ” pungkas Nurhadi.
Dalam sosialisasi Germas bersama Kemenkes dan Komisi IX DPR RI itu
Nurhadi S.Pd Anggota Komisi IX DPR RI, Nana Suryana, S.Kom, M. Sc., (Ketua Tim Kerja Keamanan Informasi Pusdatin Kemenkes)
drg. Benny Anggarbito S., M. Kes, Analis Kesehatan /staf PKR Dinkes Provinsi Jawa Timur. dr. Bambang Triyono Putro Kabid Pencegahan & Pengendalian Penyakit Dinkes Kab. Kediri. Khusnul Arif, S.Sos.Anggota DPRD Kab. Kediri dan KH. Rofi’i Lukman, S.Pd.I.
Reporter : Aji M